top of page

Project Infrastructure dan Public Private Partnership (PPP)

  • Writer: Delweys Octoria
    Delweys Octoria
  • Apr 4, 2023
  • 1 min read

Dalam menjalankan kegiatan, keterbatasan dana sering menjadi masalah bagi pemerintah, salah satunya untuk pembangunan infrastruktur. Untuk mengatasi masalah tersebut, pemerintah dapat melakukan kerja sama dengan badan usaha swasta untuk menjalankan proyek pembangunan infrastruktur. Skema ini lebih dikenal dengan Public Private Partnership (PPP) atau Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).

 
 
 
LOGO ALAKA-01.png

South Quarter, Tower A, 2nd Floor, Unit C, Jalan R.A. Kartini No.10, Cilandak Barat, Jakarta Selatan 12430

021-27811164   |   support@alakastrategic.id

  • Instagram
  • LinkedIn

©2024 by Alaka Strategic Legal Consulting. All rights reserved.

bottom of page